Sebar Video Soeharto Pelanggar HAM, GMB: PSI Kumpulan Anak Muda Labil

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

6 Juni 2018 15:18 WIB
Elektoral | Rilis ID
Pengurus DPP Partai Solidaritas Indonesia dan caleg Giring Nidji. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Pengurus DPP Partai Solidaritas Indonesia dan caleg Giring Nidji. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Video yang sengaja diproduksi untuk bahan kampanye dan pencitraan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terus membuat sebagian kalangan meradang. Video yang menuding Presiden ke-1 RI Soeharto sebagai pelanggar Hak Asasi Manusia dan juga sebagai koruptor membuat sejumlah ormas melawan.

Ormas Garda Muda Berkarya (GMB), misalnya termasuk yang mengecam video tersebut. Menurut Ketua Umum GMB Donny Agus Hartono, PSI harus bisa membuktikan adanya putusan hukum sebelum melontarkan tuduhan dan fitnah. 

“Video yang disebar oleh PSI adalah bentuk pembelokan opini publik. PSI harusnya berpolitik dengan cara yang benar. Jangan berpolitik dengan cara kotor dan keji seperti itu,” kecam Donny di Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Menurut Donny, PSI memfitnah Soeharto melakukan pelanggaran HAM pada tahun 1965. "Padahal, orang waras yang membaca sejarah juga tahu, dalam sejarah perjalanan pemerintahan Negara Indonesia, Pak Harto menjadi Pejabat Presiden RI pada tanggal 12 Maret 1967. Kemudian, Soeharto menjadi presiden pada tanggal 28 Maret 1968," ujarnya. 

Bila melihat sejarah kepemimpinan bangsa Indonesia saat terjadi tragedi kemanusiaan oleh G30 S/PKI pada tahun 1965, kata Donny, maka tidak ada benang merahnya dengan masa kepemimpinan Soeharto. Sebab jabatan Presiden RI Pada tahun 1965 masih dijabat Presiden Sukarno, ayah kandung Megawati Soekarno Putri.

"Saya curiga, tindakan PSI dengan menyebarkan pelanggaran HAM 1965 ini malah bertujuan menjelekkan Presiden Sukarno. Bahaya sekali tindakan PSI ini,” ujarnya.

“Video PSI ini sedang memfitnah pemerintahan Presiden Sukarno telah melanggar HAM pada tahun 1965! Padahal, jelas yang melakukan kejahatan HAM pada 1965 adalah PKI,” kecam Donny.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Umum GMB Ridho Ispanggara. Ia juga mengecam tindakan brutal PSI melalui penyebaran video. Jika memang Soeharto pelanggar HAM dan itu merupakan tindak kejahatan yang masuk kedalam crime against humanity, maka perlu dipertanyakan kepada PSI bukti vonis dari Mahkamah Internasional. 

“Perilaku PSI ini hanya bentuk perilaku labil dari anak-anak yang cari perhatian dan tidak pernah hidup pada masa itu,” kata Ridho.   

Ridho juga menyatakan, fitnah dari PSI ini hanyalah teknik mereka mendapat suara dari masyarakat muda yang tidak pernah hidup pada masa orde baru. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya