Sanggah Bagi-Bagi Sembako, Nelly Farlinza: Saya Cuma Hadiri Syukuran
Anonymous
Bandarlampung
Terpisah, anggota Bawaslu Kota Bandarlampung Yusni Ilham mengaku bahwa pihaknya sudah memutuskan untuk pelanggaran administratif kedua caleg yakni Erwansyah dan Nelly Farlinza.
"Untuk pelanggaran administratif sudah diputuskan minggu kemarin, kita rekomendasikan ke KPU untuk sanksi teguran," tegasnya.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
