Samakan Persepsi Terkait Pidana Pemilu, Sentra Gakkumdu Bandarlampung Gelar Rakor
Sulaiman
Bandarlampung
Ia menjelaskan, kompleksitas Pemilu 2024 akan lebih dinamis jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 mengingat penyelenggaraan Pilpres, Pilleg, dan Pilkada dilakukan pada tahun yang sama meskipun tanggal pemungutan suaranya berbeda.
Dari sisi teknis, hal ini membutuhkan personil yang banyak dan waktu penyelesaian per tahapan yang membutuhkan waktu yang lama.
"Di samping masih terdapat potensi persoalan yang sama dengan Pemilu dan Pilkada sebelumnya karena regulasi yang digunakan tidak mengalami perubahan," katanya.
Ia menilai, Rakor ini menjadi sebuah forum mengedukasi semua pihak dan menambah wawasan kepemiluan dalam hal penanganan pelanggaran khususnya Tindak Pidana Pemilu.
Sehingga setiap pihak mampu memahami sudut pandang penanganan pelanggaran dari tiap-tiap lembaga yang tergabung dalam Gakkumdu guna tercipta kesamaan dan kesepahaman pola penanganan pelanggaran Tindak Pidana Pemilu.
"Sehingga besar harapan akan tercipta kesepahaman implementasi tata cara, prosedur, dan mekanisme penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang," tandasnya. (*)
Sentra Gakkumdu
Kota Bandarlampung
Bawaslu
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
