Samakan Persepsi Terkait Pidana Pemilu, Sentra Gakkumdu Bandarlampung Gelar Rakor
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung menggelar rapat koordinasi bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Amalia Hotel, Jumat (11/11/2022).
Kasi Intelijen Kejari Bandarlampung Rio Irawan P. Halim mengatakan, Sentra Gakkumdu terbentuk guna menegakkan marwah demokrasi melalui kinerja kelembagaan yang solid dengan penyesuaian pada ranah kerja dan wewenang masing-masing lembaga.
"Dengan terjalinnya komunikasi yang baik maka setiap pihak akan mampu dan dapat sadar mengenai pelaksanaan peran masing-masing," ujarnya.
Terutama kejaksaan, yang memang pelaksanaan kewenangannya harus didasarkan pada kaidah hukum yang pasti, sementara laporan-laporan dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu yang disampaikan seringkali belum mampu masuk dalam kategori atau ranah kerja kejaksaan.
"Namun, dengan adanya Bawaslu, termasuk Panwaslu kecamatan, dan kepolisian, besar harapan akan terlaksana upaya penegakkan keadilan pemilu yang masif dan komprehensif," kata dia.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengungkapkan, kepolisian sangat mendukung dan secara terbuka akan berpartisipasi secara aktif dalam ide, gagasan, atau tindakan pada perannya di dalam Gakkumdu sebagai sebuah team work yang saling melengkapi.
Pihak Kepolisian mengharapkan kepercayaan masyarakat, dan mengharapkan setiap unsur Gakkumdu atau lebih luas masyarakat umum harus aktif melaporkan kejadian-kejadian atau peristiwa-peristiwa yang mengarah pada pelanggaran pidana pemilu kepada Kepolisian.
Melalui keberadaan laporan-laporan inilah kemudian Kepolisian akan bekerja secara maksimal. Karena akan sangat sulit bagi Gakkumdu atau Kepolisian untuk menemukan sebuah kasus secara langsung tanpa adanya laporan dari masyarakat atau temuan dari pengawas pemilu.
“Kerja sama, komunikasi, konsolidasi, dan integritas Gakkumdu dan masyarakat sangat diperlukan sebagai upaya optimalisasi kinerja Gakkumdu dalam menegakkan keadilan pemilu dan marwah demokrasi," kata dia.
Sementara itu, Koordinator Sentra Gakkumdu Kota Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto mengharapkan, kerja aktif para Panwaslu Kecamatan di 20 kecamatan yang ada di Kota Bandarlampung mampu mengawasi dan melaporkan tindakan-tindakan yang mengarah kepada dugaan pelanggaran pemilu.
Sentra Gakkumdu
Kota Bandarlampung
Bawaslu
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
