Samakan Persepsi Terkait Pidana Pemilu, Sentra Gakkumdu Bandarlampung Gelar Rakor

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

11 November 2022 15:28 WIB
Politika | Rilis ID
Koordinator Sentra Gakkumdu Kota Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto saat sampaikan materi rakor Gakkumdu di Hotel Amalia, Jumat (11/11/2022)
Rilis ID
Koordinator Sentra Gakkumdu Kota Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto saat sampaikan materi rakor Gakkumdu di Hotel Amalia, Jumat (11/11/2022)

RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung menggelar rapat koordinasi bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Amalia Hotel, Jumat (11/11/2022).

Kasi Intelijen Kejari Bandarlampung Rio Irawan P. Halim mengatakan, Sentra Gakkumdu terbentuk guna menegakkan marwah demokrasi melalui kinerja kelembagaan yang solid dengan penyesuaian pada ranah kerja dan wewenang masing-masing lembaga. 

"Dengan terjalinnya komunikasi yang baik maka setiap pihak akan mampu dan dapat sadar mengenai pelaksanaan peran masing-masing," ujarnya.

Terutama kejaksaan, yang memang pelaksanaan kewenangannya harus didasarkan pada kaidah hukum yang pasti, sementara laporan-laporan dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu yang disampaikan seringkali belum mampu masuk dalam kategori atau ranah kerja kejaksaan. 

"Namun, dengan adanya Bawaslu, termasuk Panwaslu kecamatan, dan kepolisian, besar harapan akan terlaksana upaya penegakkan keadilan pemilu yang masif dan komprehensif," kata dia.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengungkapkan, kepolisian sangat mendukung dan secara terbuka akan berpartisipasi secara aktif dalam ide, gagasan, atau tindakan pada perannya di dalam Gakkumdu sebagai sebuah team work yang saling melengkapi. 

Pihak Kepolisian mengharapkan kepercayaan masyarakat, dan mengharapkan setiap unsur Gakkumdu atau lebih luas masyarakat umum harus aktif melaporkan kejadian-kejadian atau peristiwa-peristiwa yang mengarah pada pelanggaran pidana pemilu kepada Kepolisian. 

Melalui keberadaan laporan-laporan inilah kemudian Kepolisian akan bekerja secara maksimal. Karena akan sangat sulit bagi Gakkumdu atau Kepolisian untuk menemukan sebuah kasus secara langsung tanpa adanya laporan dari masyarakat atau temuan dari pengawas pemilu. 

“Kerja sama, komunikasi, konsolidasi, dan integritas Gakkumdu dan masyarakat sangat diperlukan sebagai upaya optimalisasi kinerja Gakkumdu dalam menegakkan keadilan pemilu dan marwah demokrasi," kata dia.

Sementara itu, Koordinator Sentra Gakkumdu Kota Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto mengharapkan, kerja aktif para Panwaslu Kecamatan di 20 kecamatan yang ada di Kota Bandarlampung mampu mengawasi dan melaporkan tindakan-tindakan yang mengarah kepada dugaan pelanggaran pemilu. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Sentra Gakkumdu

Kota Bandarlampung

Bawaslu

Pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya