Rizal Ramli: Kita Ikut Sistem Amerika, Korupsinya Paling 'Gede'
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli, mengatakan, perilaku korupsi dan ketidakadilan masih terus terjadi di Indonesia. Hal itu, menurutnya, karena Indonesia masih menerapkan demokrasi kriminal.
Rizal Ramli menilai, Indonesia selama ini selalu meniru demokrasi yang ada di Amerika Serikat. Padahal, kata dia, partai-partai politik di Amerika bisa mandiri lantaran mampu mengumpulkan dana dari masyarakat dan perusahaan.
"Kita sok jago ikut sistem itu. Akibatnya, terjadi korupsi paling gede (besar) di Indonesia, korupsi politik. Kita harus ganti sistem ini. Partai dibiayai negara. Sehingga tugas partai hanya cari kader yang amanah, yang bagus," katanya saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Refleksi Malari, Ganti Nakhoda Negeri?" di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Selasa (15/1/19).
Mantan Menko Kemaritiman itu melanjutkan, roh kriminal demokrasi harus diganti menjadi roh amanah dan pemerintahan yang baik. Namun, ujar dia, harapan itu bisa dilakukan, apabila parpol tidak fokus untuk mencari dana sendiri.
"Demokrasi sekarang bekerja untuk memperkaya elite. Di DPR, eksekutif. Ini harus kita hentikan, kalau kita ingin demokrasi bekerja untuk rakyat kita," ujarnya.
Rizal mengungkapkan, tema pada saat terjadinya gerakan Reformasi 1998 adalah anti korupsi, kolusi dan nepotisme. Namun faktanya, ungkap dia, semua itu masih terjadi hingga saat ini.
"Hari ini demokrasi kita, mohon maaf, partai-partai yang kita anggap ujung tombak demokrasi, dikelola bagaikan oligarki, bagaikan CV. Teman saya dari Indonesia Timur bilang 'Bang kalau begini, si ini urusin anaknya, si itu urusin anaknya, kapan urusin kita? Karenanya kita ingin merdeka'," ungkap Rizal.
"Harus dibenahi. Memang enggak soal anak siapa, anak siapa. Tapi harus demokratis di dalamnya. Harus dibiayai negara seperti di Eropa, Australia dan sebagainya," lanjutnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
