Ridho dan Herman HN Optimistis Hadapi Sidang Pendahuluan Besok

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

25 Juli 2018 20:05 WIB
Elektoral | Rilis ID
FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
FOTO: RILIS.ID

RILISID, Bandarlampung — Tim kuasa hukum Ridho-Bachtiar dan Herman HN-Sutono optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Pilgub Lampung 2018.

MK akan menggelar sidang pendahuluan permohonan PHP Pilgub Lampung pada esok hari, Kamis (26/7/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Alhamdulillah kita sudah siap. Sangat siap untuk proses pemeriksaan pendahuluan,” kata kuasa hukum Ridho-Bachtiar, Ahmad Handoko, Rabu (25/7/2018).

Menurut dia, sidang pendahuluan itu menandakan bahwa berkas gugatan yang diajukan telah memenuhi syarat.

“Kita baru sebatas membacakan permohonan pada sidang pendahuluan besok, selanjutnya dibahas sama MK,” ujarnya.

Senada dengan Ridho-Bachtiar, tim Herman HN-Sutono, Resmen Kadafi, mengaku pihaknya sudah mempersiapkan semua berkaitan dengan sidang pemeriksaan pendahuluan di MK.

Dia juga optimis bahwa MK melihat gugatan Herman HN-Sutono secara komprehensif sehingga menjadi perhatian khusus.

“Kami yakin bahwa MK tidak hanya melihat terkait perselisihan suara saja, namun melihat dari esensi dari laporan money politics-nya,” katanya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya