Resmi Dilantik M. Junaidi Bakal Gabung di Komisi III

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

24 Agustus 2023 15:54 WIB
Politika | Rilis ID
Anggota DPRD Lampung M. Junaidi saat dimintai keterangan usai pelantikan di gedung paripurna DPRD Lampung, Kamis (24/8/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Anggota DPRD Lampung M. Junaidi saat dimintai keterangan usai pelantikan di gedung paripurna DPRD Lampung, Kamis (24/8/2023). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Muhammad Junaidi resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung disisa masa jabatan periode 2019-2024, Kamis (24/8/2023).

M. Junaidi dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Raden Muhammad Ismail berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.4-3100 tahun 2023.

Dimintai keterangannya, Bung Adi sapaan akrab M. Junaidi mengatakan, usai dilantik pihaknya akan langsung bekerja sebagaimana tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Anggota DPRD Lampung, seperti menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

"Kemungkinan, saya akan kembali di komisi III, sama seperti waktu menjabat di periode sebelumnya," ujarnya.

Bung Adi juga mengungkapkan, terimakasih kepada Raden Muhammad Ismail atas pengabdiannya selama ini terhadap Dapil dan juga Partai Demokrat. Sama-sama saling mendoakan, semoga beliau sukses di tempat yang baru. 

"Untuk 2024, Insyallah bila masyarakat menghendaki, kita maju di Dapil Lampung Selatan," katanya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

M. Junaidi

DPRD Lampung

PAW Raden Muhammad Ismail

Komisi 3 DPRD Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya