Rahmat Mirzani Djausal Ajak Masyarakat Permudah Proses Coklit oleh KPU

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

13 Februari 2023 16:50 WIB
Politika | Rilis ID
Anggota KPU Lampung Antoniyus Cahyalana bersama Hamami saat dampingi petugas Coklit di kediamaan Rahamat Mirzani Djausal, Senin (13/2/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Anggota KPU Lampung Antoniyus Cahyalana bersama Hamami saat dampingi petugas Coklit di kediamaan Rahamat Mirzani Djausal, Senin (13/2/2023). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilugan Umum (KPU) Lampung mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih, termasuk sejumlah tokoh publik yang ada di Bandarlampung. 

Salah satu tokoh politik yang di lakukan Coklit yakni ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Anggota DPRD Lampung tersebut ditemui di kediamannya yang berada di Enggal Bandarlampung, Senin (13/2/2023).

Anggota KPU Lampung Antonius Cahyalana mengatakan, masyarakat yang pertama dicoklit yakni tokoh publik di Provinsi Lampung.

Dirinya berharap, parabtokoh publik ini dapat mempermudah proses pencoklitan oleh petugas pantarlih yang akan datang ke kediaman mereka.

"Kita juga sudah tegaskan kepada petugas coklit harus bekerja sesuai perundang-undangan, kami tidak mau ada main belakang," katanya.

Menurut Anton, petugas akan bekerja pagi siang dan malam, hal ini dikarenakan banyak warga yang masih bekerja apabila pagi hingga sore hari.

"Nanti kami juga akan berkoordinasi dengan RT setempat agar menginformasikan ke warganya," kata dia.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi kepada penyelenggara pemilu.

Selain itu dirinya juga menghimbau kepada masyarakat khususnya tokoh publik untuk mempermudah kerja petugas pantarlih dalam melakukan coklit. Sebab ini demi kepentingan hak suara warga itu sendiri pada Pemilu mendatang.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Rahmat Mirzani Djausal

Coklit

Pantarlih

KPU Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya