Polresta Bandarlampung Mulai Menyusun Anggaran Pengamanan Pilkada 2024

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

29 Juni 2022 14:54 WIB
Politika | Rilis ID
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto dimintai keterangan di kantor Bawaslu Bandarlampung, Rabu (29/6/2022) foto: Sulaima
Rilis ID
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto dimintai keterangan di kantor Bawaslu Bandarlampung, Rabu (29/6/2022) foto: Sulaima

RILISID, Bandarlampung — Polresta Bandarlampung masih melakukan penyusunan anggaran pengamanan Pemilihan Wali kota (Pilwakot) Bandarlampung 2024 mendatang.

Bila berkaca pada Pemilihan Wali kota Bandarlampung tahun 2020, Polresta Bandarlampung mendapatkan Anggaran Pengamanan dalam NPHD sebesar 5,5 Miliar Rupiah.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengungkapkan, terkait anggaran pihaknya masih melakukan penyusunan dan juga berkoordinasi dengan KPU Bandarlampung.

Pasalnya, pengajuan anggaran keamanan Pilkada tidak serta merta mengajukan, harus ada acuannya.

"Jadi kita masih menunggu jumlah TPS yang disediakan, jumlah pemilihnya berapa. Kemudian jumlah personil yang dibutuhkan, baru kita susun anggaran," ujarnya saat ditemui usai berkoordinasi dengan Bawaslu Bandarlampung, Rabu (29/6/2022).

Untuk jumlah personil yang akan diturunkan dalam Pilkada mendatang Kombes Pol Ino mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan seberapa banyak. Pasalnya hingga saat ini masih berubah-ubah seperti jumlah DPT misalnya.

"Jadi belum bisa disebutkan, karena belum final, masih tahap persiapan," katanya.

Perihal kerawanan TPS atau daerah rawan, Ia mengaku masih dilakukan pemetaan. Karena untuk daerah, kecamatan, dan kelurahan yang rawan akan diketahui apabila Pemilu sudah berjalan.

"Nanti akan ada aturannya mana TPS yang rawan dan mana yang aman," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Anggaran Pilkada

Polresta Bandarlampung

Pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya