Politisi Demokrat Sebut Presidential Threshold 20 Persen Dosa Besar, Kenapa?

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

29 Agustus 2018 23:00 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Jakarta — Politisi Demokrat Sartono Hutomo menyebut ambang batas Pilpres 2019 atau Presidential Threshold sebesar 20 persen sebagai dosa besar parlemen dan pemerintah.

Sebab menurutnya, perbedaan politik yang cukup tajam ditengah masyarakat saat ini tak terlepas dari aturan soal pilpres yang tak sesuai dengan semangat demokrasi. Akhirnya, anak bangsa yang bertarung dalam pesta demokrasi harus terbagi dua.

"20 PT itu kesahalan karena membelah anak bangsa. Akhirnya kita berhadapan, jadi terbelah sebab enggak ada pilihan. Coba kalao 0 persen. Ada 6 partai calonkan, kan berwarna," ujar Sartono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/08/2018).

Sartono mengatakan, akibat hanya ada dua pasangan calon dalam pilpres, maka politik identitas akan semakin menguat. Ujungnya, malah gaduh dan membuat masyarakat terpecah. Seperti Pilkada DKI lalu.

"Kan kalau nol persen, banyak calonn maka politik identitas tidak semakin menguat. Dosa itu PT 20 persen. Ini buat kegaduhan dan tidak menyelesaikan masalah Pilkada DKI," tegasnya.

"20 persen jadi polarisasi hari ini dan terus dikapitalisasi," tambah dia.

Anggota Komisi VI DPR itu menilai, kontestasi Pilpres semestinya diberikan kepada anak bangsa ini secara luas. Jika dibatasi, maka demokrasi justru tidak akan sehat.

"Bagaimana mau berkontestasi kalau sudah dibatasi begitu (PT 20 persen). Padahal, anak-anak bangsa ini banyak yang mampu dan pintar-pintar. Yang jelas kalau aturan sudah mengkooptasi begitu maka iklim demokrasi pun akan tidak baik," tukas Legislator asal Pacitan, Jawa Timur ini.

Diketahui, Pilpres 2019 hanya diikuti dua pasangan calon. Yakni petahana Joko Widodo-Maruf Amin, dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Elvi R
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya