Polemik Presidential Threshold Tak Pengaruhi Gerindra Maju di Pilpres
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Gugatan mantan panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo ke Mahkamah Konstitusi (MK) perihal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold, yang meminta batasan 20 persen dihapus, tak berpengaruh dengan majunya Partai Gerinda dalam kontestasi Pilpres 2024.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, persoalan presidential threshold dan parlementary threshold (ambang batas parlemen), sudah ke Mahkamah Konstitusi (MK), tinggal menunggu hasilnya.
"Gugatan itu kan meminta ambang batas menjadi 0 persen. Jadi kita tunggu saja keputusan MK," ungkapnya di Swiss Bella Hotel, Kamis (23/12/2021).
Anggota DPR RI dapil Lampung tersebut mengaku akan menerima apapun keputusan MK.
"Tidak ada masalah, kita adalah partai yang berkomitmen terhadap jalur demokrasi," ungkapnya. (*)
Presidential threshold
Pilpres
2024
Gerindra
Prabowo
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
