Podomoro, Pringsewu Dideklarasikan sebagai Desa Anti Politik Uang

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

20 Juni 2022 20:07 WIB
Politika | Rilis ID
Bawaslu Pringsewu saat audiensi dengan Pemkab Setempat. Foto: Ist
Rilis ID
Bawaslu Pringsewu saat audiensi dengan Pemkab Setempat. Foto: Ist

RILISID, Pringsewu — Desa Podomoro Kecamatan Pringsewu, Pringsewu dideklarasikan sebagai Desa Anti Politik Uang. 

Harapannya, desa ini menjadi contoh bagi daerah lain demi terwujudnya pemilu yang bersih dan berintegritas. 

Hal ini disampaikan anggota Bawaslu Pringsewu, Fajar Fakhlevi, saat audiensi dengan Pemkab Pringsewu, Senin (20/6/2022). 

"Dengan deklarasi ini, kami berharap masyarakat Desa Podomoro dan lainnya berani menolak politik uang," tandasnya. 

Audiensi di ruang kerja bupati dihadiri Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dan Ketua Bawaslu Pringsewu M Fathul Arifin.

Selain itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Pringsewu M Samsir beserta staf, Sukarman.

Lalu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pringsewu, Hipni, yang juga staf ahli bupati Pringsewu bidang pemerintahan, hukum dan politik. 

Pada pertemuan tersebut, Bawaslu menyampaikan berharap dukungan pemerintah dalam mengawasi pemilu. 

Menanggapinya, Adi menyatakan kesiapan pihaknya untuk menciptakan Pemilu dan Pilkada yang kondusif, aman, dan lancar.

Ia juga meminta Bawaslu benar-benar mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Bawaslu

jelang pemilu 2024

Berita politik

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya