Pleno Tatib Muktamar NU Alot, Mukri Ungkap Dugaan SK PCNU Palsu

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

22 Desember 2021 21:31 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua Panitia Daerah Muktamar ke-34 NU, Prof. Moh. Mukri ditemui di luar lokasi pleno, Rabu (22/12/2021). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Ketua Panitia Daerah Muktamar ke-34 NU, Prof. Moh. Mukri ditemui di luar lokasi pleno, Rabu (22/12/2021). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Sidang Pleno I pengesahan Tata Tertib (Tatib) Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di UIN Raden Intan Lampung, Rabu (22/12/2021) diwarnai Perdebatan.

Hingga berita ditulis pada pukul 20.00 WIB majelis pleno belum juga memberikan keputusan. Padahal, pleno dimulai sejak pukul 16.00 WIB.

Ketua Panitia Daerah Muktamar ke-34 NU, Prof Moh Mukri mengatakan, pleno diwarnai adu pendapat terkait AD/ART tatib.

"Tapi masih dalam koridor benar. Ada perdebatan biasa, tapi semua untuk kebaikan bersama," ungkapnya.

Mukri juga mengungkapkan, ada beberapa persoalan yang dibahas. Di antaranya, Surat Keputusan (SK) dari beberapa PCNU di daerah dinilai bermasalah. 

"Karena ada dugaan SK-nya palsu. Maka hal ini perlu diselesaikan," ungkapnya.  

Selain SK, persoalan lainnya terkait lokasi pleno V, yang rencananya dilaksanakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussa’adah, Lampung Tengah.

Ponpes dinilai tidak dapat menampung seluruh peserta pleno dengan agenda pemilihan dan penetapan ketua umum PBNU itu. 

Di Daruss'adah tidak diperbolehkan berkerumun lebih dari 500 orang. Sementara peserta ada 1.959 orang.

"Tempat inilah yang layak. Selain itu lokasinya juga jauh. Nah ini usulan dari muktamirin (peserta muktamar)," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Muktamar

NU

ke 34

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya