Pilkada Paniai Belum Terlaksana Akibat Kekurangan Anggaran
Anonymous
Jayapura
RILISID, Jayapura
— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menyebutkan pelaksanaan pilkada bupati dan wakil bupati Paniai masih belum dapat dilakukan karena terkendala anggaran untuk pendistribusian logistik.
Pasalnya menurut Komisioner KPU Papua Tarwinto, alokasi anggaran telah habis digunakan saat pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Untuk itu ia menyebut harus dialokasikan kembali anggaran pendistribusian logistik oleh Pemkab Paniai.
"Kemarin kami sudah berkoordasi dengan Forkominda. Hasilnya penyelenggara meminta agar pemda menyiapkan anggaran untuk operasional pilkada," ujarnya di Jayapura, Sabtu (30/6/2018)
Ia menyebut anggaran untuk operasional tersebut meliputi honor KPPS untuk 261 TPS, distribusi dari kabupaten ke titik TPS, honor pengawalan distribusi hingga penarikan logistik dan honor pengawasan.
Tak hanya itu saja, Tarwinto mengatakan KPU Papua telah mengambil alih pelaksanaan Pilbup Paniai dengan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi. Ini mengingat keamanan pelaksaan pilbup sampai saat ini belum ada jaminan.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Papua Soedarmo pada 27 Juni 2018 mengungkapkan pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Paniai terpaksa ditunda karena masih terdapat sengketa hukum yang belum terselesaikan.
Sedangkan pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Paniai telah berjalan sesuai jadwal dan tinggal menunggu hasil rekapitulasi yang dilakukan pihak penyelenggara.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
