Pilkada Lamtim, Demokrat dan NasDem 'Pokoe Melu' Yusran-Benkis
Segan Simanjuntak
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Koalisi Partai Demokrat dan NasDem akhirnya mengantarkan Yusran Amirullah dan Raden Benny Kisworo (Yusran-Benkis) maju dalam pilkada serentak di Lampung Timur (Lamtim).
Yusran-Benkis dipastikan bisa mengarungi Pilkada Lamtim setelah mengantongi surat keputusan (SK) persetujuan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati dari DPP Partai NasDem.
"Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem memberikan persetujuan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Nama calon bupati Yusran Amirullah, SE. Nama calon wakil bupati DR. R. Benny Kisworo," kata Sekretaris DPW Partai NasDem Lampung Fauzan Sibron saat membacakan SK persetujuan DPP NasDem, Rabu (1/9/2020).
Sebelumnya, Yusran-Benkis telah menerima SK persetujuan dan formulir B.1-KWK dari DPP Partai Demokrat yang diteken oleh Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya pada tanggal 5 Agustus.
Koalisi Demokrat dan NasDem telah memenuhi syarat untuk mengantarkan Yusran-Benkis bertarung di Pilkada Lamtim 9 Desember mendatang.
Diketahui, syarat maju Pilkada Lamtim minimal 10 kursi dari 50 kursi parlemen. Sementara Yusran-Benkis telah memperoleh 14 kursi. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
