Pilgub Jateng, Tiga Parpol Akan Bentuk Poros Baru

Default Avatar

Anonymous

29 Desember 2017 08:04 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafiz Faza.
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafiz Faza.

RILISID, — RILIS.ID, Semarang— Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golkar, dan Partai Demokrat berencana membentuk poros baru dalam mengusung pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 sebagai alternatif pilihan bagi masyarakat.

"Bersama Golkar dan Demokrat, kami sepakat membentuk poros tengah," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jateng Masrukhan Syamsurie di Semarang, Jumat (29/12/2017).

Ia mengungkapkan, saat ini PPP terus menjalin komunikasi yang intens dengan Partai Golkar dan Partai Demokrat terkait dengan pembentukan poros tengah tersebut.

Saat ini hanya ada dua kubu yang bakal meramaikan bursa Pilgub Jateng mendatang, yakni koalisi Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan mengusung Sudirman Said, serta kubu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Menurut dia, jika hanya ada dua pasang kandidat Pilgub Jateng 2018, pilihan masyarakat akan terbatas dan tidak dinamis.

"Jika dilihat dari jumlah kursi kami (PPP, Partai Golkar, dan Partai Demokrat, red.) sudah memenuhi syarat minimal 20 kursi untuk mengusung pasangan calon," ujarnya.

PPP tercatat memiliki 8 kursi di DPRD Jateng, sedangkan Partai Golkar memiliki 10 kursi, dan Partai Demokrat memiliki 9 kursi.

Ketua Harian DPD I Partai Golkar Jateng Iqbal Wibisono membenarkan akan membentuk poros tengah bersama PPP dan Partai Demokrat.

Ia mengakui untuk menghadapi Pilgub Jateng 2018, Partai Golkar harus keluar dari poros yang ada saat ini, yakni PDIP dan koalisi Partai Gerindra, PAN, serta PKS.

"Kami harus membuat poros baru, antara Golkar, Demokrat, dan PPP. Kami sudah sepakati," katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya