Pesan Ketua Bawaslu Lampung: Bawaslu dan KPU Harus Bersinergi
Agus Pamintaher
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024. Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, mengingatkan kepada seluruh jajarannya, agar bersinergi dan berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Hal itu disampaikan Iskardo saat memberikan arahan, sekaligus membuka acara rapat evaluasi pengawasan tahapan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi jumlah kursi pada Pemilu 2024 Provinsi Lampung di Sheraton Hotel.
Ia berharap, dalam kegiatan tersebut terciptanya optimalisasi kinerja kelembagaan, tahapan-tahapan Pemilu lebih lanjut. Selain itu, mewujudkan bersama melalui evaluasi alur dan sistem koordinasi antar jajaran Pengawas Pemilu bersama KPU dan para stakeholders secara terpadu berdasarkan prinsip kemitraan.
"Bawaslu dan KPU merupakan dua lembaga yang harus bersinergi dan berkolaborasi menetapkan langkah dalam tahapan Pemilu 2024 sesuai aturan," tegas Iskardo, Minggu (12/2/2023).
Pada kesempatan itu juga Iskardo menyampaikan, tahapan penataan Dapil dan alokasi kursi pada Pemilu 2024 di Provinsi Lampung harus tersampaikan.
Untuk informasi kepada masyarakat, melalui jajaran Pengawas dan Penyelenggara bisa dioptimalkan via Media Sosial yang dimiliki masing-masing.
"Kita harus memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait alokasi jumlah kursi yang bertambah maupun berkurang," imbuhnya.
Iskardo P. Panggar tak lupa mengajak jajaran Pengawas Pemilu untuk menyebarkan informasi terkait Bawaslu RI telah melaunching Platform Jarimu Awasi Pemilu.
"Ajak seluruh masyarakat untuk antusias mengawasi tahapan Pemilu 2024," pesan Bang Kardo sapaan akrabnya.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Fakhrur Rozi mengaku, apa yang disampaikan Ketua Bawaslu Lampung akan diteruskan ke Pengawas hingga tingkat Desa dan Kelurahan.
Bawaslu lampung
iskardo p panggar
rapat koordinasi
pemilu serentak 2024
Sheraton Hotel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
