Pendaftaran Peserta Pemilu Ditutup, Tujuh Parpol Baru di Lampung Masuk
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menutup pendaftaran partai politik (Parpol) sebagai calon peserta pemilu 2024.
Dari 40 partai politik yang resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu, terdapat lima partai politik baru dari Lampung yang juga terdaftar di Kesbangpol provinsi Lampung.
Ketujuh partai tersebut diantaranya, Partai Ummat, Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Keadilan Persatuan (PKP), partai Kongres, terkahir Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU).
Pada Konpersi pers penutupan pendaftaran, Komisioner KPU RI August Mellaz mengungkapkan, sejak dimulainya pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022, terdapat 40 partai politik telah melakukan pendaftaran dari 43 partai politik pemegang akun Sipol.
"Tiga partai tidak mendaftar hingga batas waktu yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat," katanya Senin (15/8/2022) dini hari.
Sementara itu, komisioner KPU Lampung divisi teknis penyelenggaran pemilu Ismanto menerangkan, setelah pendaftaran KPU akan melakukan verifikasi administrasi hingga 11 September mendatang.
Setelah itu, pengumuman hasil verifikasi adminstrasi kemudian dilanjutkan dengan masa perbaikan dari 15 September hingga 28 September 2022.
"Kemudian kita melakukan verifikasi perbaikan administrasi 29 September hingga 12 Oktober," katanya.
Tahap selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan partai politik mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022.
Kemudian penyampaian hasil verifikasi faktual pada 9 November. Dilanjutkan dengan perbaikan verifikasi faktual pada 10 November hingga 23 November 2022.
Partai Politik
Peserta Pemilu 2024
KPU
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
