Pendaftar PKD di Lamtim Hampir Seribu, Tinggal Tes Wawancara
Adi Herlambang Saputra
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Sebanyak 873 peserta calon Panwas Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), akan mengikuti tes wawancara.
Pelaksanaan tes dimulai hari Selasa, (31/1/2023) hingga Kamis (2/2/2023) disetiap Kecamatan masing-masing.
Ketua Bawaslu Lampung Timur, Uslih mengatakan, mereka yang ikut tes waeancara telah selesai pada tahap administrasi. Rinciannya 558 laki-laki dan 315 perempuan
Dari jumlah tersebut, akan dipilih sebanyak 264 PKD sesuai jumlah desa di Lampung Timur.
"Sempat dilakukan perpanjangan pendaftaran PKD, di empat Kecamatan yakni Jabung, Batanghari Nuban, Melinting dan Sekampung," ujar Uslih, Senin (30/1/2023).
Uslih menambahkan, tahap pengumuman PKD akan dilakukan pada tanggal 4 Februari. Sementara pelantikannya akan dilaksanakan pada 5-6 Februari.
Seluruh proses tahapan akan dilakukan oleh Panwaslu di Kecamatan masing-masing. Namun, untuk proses pemberitaan tetap dilakukan secara satu pintu melalui Bawaslu kabupaten.
Ia menjelaskan tugas PKD yakni mengawasi pelaksanaan penyelenggara Pemilu di tiap Desa/Kelurahan.
"Itu untuk mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah Kelurahan/Desa dan mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye," imbuh Uslih.
Selain itu, PKD juga bertugas untuk mengelola, memelihara, dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa. (*)
Bawaslu Lampung Timur
Panwas Kelurahan/Desa
Berita Lampung Timur
Tahapan Pemilu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
