Pemutihan Pajak Tembus Rp87 M, Bapenda Siapkan Samsat Digital

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

1 Juli 2021 23:20 WIB
Elektoral | Rilis ID
Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah , Foto : Dwi Des Saputra
Rilis ID
Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah , Foto : Dwi Des Saputra

RILISID, Bandarlampung — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung akan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk meningkatkan program pemutihan yang baru tercapai sekitar Rp87 miliar.

Program ini bernama E-Samsat atau Samsat Digital. Rencananya, akhir Juli 2021 sudah berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di pedesaan.

"Masyarakat di pelosok pedesaan nantinya tidak perlu jauh-jauh ke Samsat untuk bayar pajak, cukup ke Bumdes selaku agen laku pandai Bank Lampung," ucap Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah di ruang kerjanya, Kamis (1/7/2021).

Adi mengatakan, realisasi program pemutihan PKB merupakan hasil dari pembayaran dari sekitar 114.789 kendaraan yang terdiri dari roda dua (R2) 80.231 unit dan roda empat (R4) 34.558 unit. 

Ia mengakui, pendapatan pajak meningkat sekitar 10 persen dengan meluncurkan pembayaran melalui gerai-gerai samsat. Seperti, Samling, Samsat Desa, Samsat Kontainer, dan Samsat Mall.

Namun, menurut Adi program ini masih perlu ditingkatkan dengan berbagai macam saluran pembayaran.

Oleh sebab itu, Adi akan mematangkan konsep samsat digital yang bekerjasama dengan Bank Lampung dan agen Bumdes yang terkoneksi dengan internet dan aplikasi sehingga mampu menjangkau pelosok desa di Lampung.

"Sedang kita bahas juga dengan Ditlantas Polda Lampung," tandasnya. 

Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan program pemutihan ini sebaik-baiknya.

"Program pemutihan ini tidak menghitung pokok pajak maupun denda tahun berjalan, cukup membayar pajak setahun," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

Pemutihan

Bapenda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya