Pemkot Cekal Deklarasi #2019gantipresiden? Ini Jawaban Sekkot
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Menjelang deklarasi #2019gantipresiden di Tugu Adipura pada Jumat (7/9/2018), beredar surat Pemkot Bandarlampung bakal mencekal kegiatan tersebut. Aksi dilakukan relawan Prabowo-Sandi (PAS).
Caranya tidak secara langsung. Namun dengan menandatangani izin penggunaan Tugu Adipura untuk Festival Musik Jalanan pada 6-8 Agustus 2018.
Yang meneken izin adalah Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung, Badri Tamam, pada Selasa (28/8/2018) lalu. Inilah yang kemudian memicu rumor pencekalan deklarasi dimaksud.
Simpatisan deklarasi #2019gantipresiden, Imam Santoso, membenarkan kabar pencekalan kencang berembus ke panitia.
"Tapi sampai sekarang kami belum terima surat yang katanya ditandatangani sekkot. Kalau memang benar tidak ada kegiatan hari itu, berarti nggak masalah dong dengan kegiatan kami," tegasnya, Kamis (30/8/2018).
Ia menyatakan surat izin penggunaan lahan di Tugu Adipura sudah dilayangkan beberapa hari lalu ke Bagian Umum Pemkot Bandarlampung.
"Janjinya besok (Jumat, Red) mau dikasih jawabannya boleh atau tidak. Seharusnya tidak ada masalah karena kegiatan kami bukan sesuatu yang anarkis. Kami berkumpul, mengajak doa bersama, dan melakukan hal yang baik," pungkas anggota DPRD Kota Bandarlampung dari Partai Gerindra ini.
Sekkot Badri Tamam kepada rilislampung.id membantah. Dia menegaskan pada 7 September tidak ada agenda apapun di Tugu Adipura.
"Nggak ada penolakan deklarasi. Kita nggak tahu ada kegiatan itu (Festival Musik Jalanan). Lembaga lain barangkali yang mengadakannya," kata Badri saat ditemui di pemkot, Kamis (30/8/2018).
Pihak pemkot sendiri pun tidak ada kegiatan apa-apa. Namun dia mengakui pernah ada pihak yang meminjam lahan di Tugu Adipura untuk kegiatan musik.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
