Paslonkada Lamsel Siap Ikuti Protokol Kesehatan saat Daftar ke KPU
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Pendaftaran bagi pasangan calon kepala daerah (Paslonkada) Lampung Selatan (Lamsel) harus mengikuti aturan protocol kesehatan Covid-19.
Hal tersebut dibahas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamsel saat menggelar rapat persiapan pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mendaftar sejak dibukannya pendaftaran.
“Rapat kita hari ini membahas bersama dengan para Liaision Officer (LO) paslon untuk pendaftaran nanti,” kata Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak, Rabu (2/9/2020).
Aan panggilan Ansurasta Razak menambahkan, untuk paslon yang mendaftar harus mengikuti protocol kesehatan Covid-19.
“Yang boleh masuk mendaftar ke ruangan KPU yakni paslon, LO, Ketua dan Sekretaris partai pendukung. Untuk massa pendukung tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan,” imbuhnya.
Menanggapi hasil rapat KPU, LO pasangan Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa, Edy Setiawan mengaku siap mematuhi protokol kesehatan yang disyaratkan KPU Lamsel.
“Pasangan kami akan mendaftar pada Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Edy Setiawan.
Sementara itu, LO pasangan Hipni-Melin Heryani Wijaya, Jauhari mengaku calonnya akan mendaftarkan diri pada hari Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Untuk harinya memang sama dengan pasangan Nanang-Pandu, tetapi waktunya kita yang beda. Yang jelas setelah pasangan Nanang-Pandu selesai mendaftar,” ujarnya.
LO pasangan Tony Eka Chandra (TEC)-Antoni Imam (AI), Yusro Hendra Perbasa mengatakan, TEC-AI yang diusung Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal mendaftar dihari Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
