PAN Daftarkan Bacaleg Pakai Bus Bertuliskan Cawapres Zulkifli Hasan

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

17 Juli 2018 21:01 WIB
Politika | Rilis ID
Penyerahan berkas Bacaleg PAN Lampung ke KPU, Selasa (17/7/2018). FOTO: RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
Penyerahan berkas Bacaleg PAN Lampung ke KPU, Selasa (17/7/2018). FOTO: RILISLAMPUNG.ID

RILISID, Bandarlampung — Partai Amanat Nasional (PAN) terus mensosialisasikan Ketua Umumnya, Zulkifli Hasan sebagai Cawapres pada Pilpres 2019. Itu terlihat ketika DPW PAN Lampung membawa mobil bus partai yang bertuliskan Zulkifli Hasan menjahit kembali merah putih, saat mendaftarkan bacaleg DPRD Provinsi ke KPU Lampung,  Selasa (17/7/2018) sore. 

"Pokoknya tiada hari terus mensosialisasikan ketum kepada masyarakat Lampung sebagai Cawapres di 2019 mendatang, " kata Sekretaris DPW PAN Lampung,  Iswan H Cahya didampingi Wakil ketua bidang BPOKK PAN Lampung, Agus Bhakti Nugroho, usai menyerahkan berkas. 

Menurutnya di pileg 2019 ini pihaknya menempatkan posisi perempuan di 44 persen,  melebihi kuota yang ditentukan KPU. 

"Kuota 44 persen untuk perempuan,  kita prioritaskan di nomor 1 2 3,  untuk akomodir kepentingan perempuan," kata Iswan. 

Pihaknya akan mengikuti tahapan serta syarat yang ditentukan oleh KPU Lampung termasuk fakta integritas bahwa tidak ada caleg yang terindikasi pidana. 

"Caleg di PAN tidak ada terindikasi caleg pidana,  sesuai ketentuan nya. Alhamdulillah di PAN semuanya bersih," tegasnya. 

Sementara itu,  Komisioner KPU Provinsi Lampung, Handy Muliyaningsih saat menerima penyerahan berkas PAN Lampung,  bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan kelengkapan berkas,  dan nanti dikabarkan selanjutnya kelengkapan berkas pencalonan. 

"Ketika jam 24.00 nanti kita cek berkas pencalonan,  nanti jika ada yang perbaikan nanti akan dikabarkan," ungkapnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya