Oesman Sapta: Saya Tidak Akan Mundur!

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

23 Januari 2019 09:38 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ketua umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma.
Rilis ID
Ketua umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma.

RILISID, Jakarta — Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPD Kalimatan Barat, Oesman Sapta Odang menyatakan tidak akan mundur sebagai ketua umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

"Saya tidak akan mundur selagi KPU tidak patuh kepada perintah hukum dan konstitusi," tegasnya di Kuningan, Jakarta, Selasa (22/1/2019) malam.

Ia menekankan, Oesman menegaskan, dirinya tidak takut terkait ancaman Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang jatuh tempo pada pukul 00.00 dinihari nanti.

"Saya tidak mengenal ancaman. Saya tidak mengerti ancaman. Dinegara kita tidak boleh mengancam, hukum dilarang ancaman. Kalau sampai meletakkan ancaman kepada saya dia akan terancam," ujarnya.

Menurut Oesman, KPU belum melaksanakan putusan PTUN, di mana harus memasukkan namanya dalam daftar calon tetap.

Diketahui, lewat putusan pengadilan, Mahkamah Agung (MA) sudah mengkoreksi amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 30/PUU-XVI/2018, tanggal 23 Juli 2018, tentang Uji Materiil pasal 182 huruf l UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan membatalkan Peraturan KPU (PKPU) RI dengan alasan Putusan MK tidak boleh berlaku surut.

Tak lama setelah MA mengkoreksi putusan MK, PTUN DKI Jakarta mengabulkan gugatan OSO dan mendukung putusan MA yang membatalkan PKPU RI.

Sementara Bawaslu RI juga menyatakan KPU telah melanggar administrasi karena tidak melaksanakan putusan tersebut.

Bawaslu mewajibkan KPU segera memasukkan nama OSO ke DCT dengan catatan yang bersangkutan harus mundur bila terpilih sebagai anggota DPD RI.

Namun, KPU enggan menurutinya lantaran mereka memegang teguh pada putusan MK.

"Kenapa saya sekarang baru mau bicara? Karena semua proses hukum sudah selesai, kalau dia tidak mau melaksanakan, negara terancam, itu membahayakan NKRI," ungkapnya.

Oesman menambahkan, gugatan itu adalah kepentingan konstitusi bangsa bukan pribadi.

"Kita tidak pernah mau bertarung dengan KPU, semua orang tau. Tapi bilamana KPU tidak menempatkan dirinya sebagai orang yang patuh kepada konstitusi maka saya tidak akan patuh," tukasnya.

"Saya tidak akan mundur," serunya lagi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Elvi R
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya