Netralitas ASN Tantangan Pilkada 2018
Anonymous
RILISID, — RILIS.ID, Jakarta— Netralitas aparatur sipil negara (ASN) masih menjadi tantangan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta.
Kaka menyebutkan, keterlibatan ASN dalam Pilkada cukup masif sehingga perlu penanganan untuk meminimalisasi potensi tersebut.
"Penyalahgunaan wewenang dan soal netralitas ASN dan hasil Pilkada," kata Kaka melalui pesan singkatnya kepada rilis.id, Jakarta, Sabtu (9/12/2017).
Tidak hanya soal netralitas penyelenggara Pemilu tapi juga masalah praktik uang yang jamak terjadi dalam pemilihan kepala daerah. Upaya menggunakan uang untuk menarik insentif elektorat dianggap ampuh memperoleh dukungan politik elektorat.
"Kenyataanya kita masih menyaksikan soal politik uang yang marak," jelas Kaka.
Menanggapi itu, ia meminta KPU tidak juga tetap memantau untuk memastikan praktik kotor tidak menjadi andalan untuk memenangkan Pilkada. Pasalnya, KPU juga berkewajiban memastikan pelaksanaan Pilkada semakin berkualitas.
"KPU tidak bisa cuci tangan bahwa hal itu di luar kewenangan KPU. karena seharusnya KPU sudah bergeser paradigmanya dari capaian kuantitatif menuju capaian kualitatif," tutupnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
