Netralitas ASN Tantangan Pilkada 2018

Default Avatar

Anonymous

9 Desember 2017 07:38 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafiz Faza.
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafiz Faza.

RILISID, — RILIS.ID, Jakarta— Netralitas aparatur sipil negara (ASN) masih menjadi tantangan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta. 

Kaka menyebutkan, keterlibatan ASN dalam Pilkada cukup masif sehingga perlu penanganan untuk meminimalisasi potensi tersebut.

"Penyalahgunaan wewenang dan soal netralitas ASN dan hasil Pilkada," kata Kaka melalui pesan singkatnya kepada rilis.id, Jakarta, Sabtu (9/12/2017).

Tidak hanya soal netralitas penyelenggara Pemilu tapi juga masalah praktik uang yang jamak terjadi dalam pemilihan kepala daerah. Upaya menggunakan uang untuk menarik insentif elektorat dianggap ampuh memperoleh dukungan politik elektorat.

"Kenyataanya kita masih menyaksikan soal politik uang yang marak," jelas Kaka.

Menanggapi itu, ia meminta KPU tidak juga tetap memantau untuk memastikan praktik kotor tidak menjadi andalan untuk memenangkan Pilkada. Pasalnya, KPU juga berkewajiban memastikan pelaksanaan Pilkada semakin berkualitas.

"KPU tidak bisa cuci tangan bahwa hal itu di luar kewenangan KPU. karena seharusnya KPU sudah bergeser paradigmanya dari capaian kuantitatif menuju capaian kualitatif," tutupnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya