NasDem Pastikan Calegnya Tidak Ada yang Mantan Koruptor
Sukma Alam
Jakarta
RILISID, Jakarta — Sekjen NasDem Johnny G Plate memastikan seluruh daftar bakal caleg yang didaftarkan pada kontestasi Pileg 2019 tidak ada yang merupakan mantan narapidana dalam kasus korupsi, kejahatan seksual anak, serta bandar narkoba.
Ia menuturkan hal tersebut dilakuan dengan telah ditandatanganinya formulir B3 sebagai komitmen dalam tidak mengikutsertakan mantan napi ke 3 kasus tersebut dalam gelaran Pileg 2019.
"Ketua Umum dan Sekjen menjamin semua calon yang diberikan itu tidak terlibat kejahatan korupsi, narkoba, serta kejahatan seksual anak, bahkan kejahatan-kejahatan umum," ujarnya dalam laman resmi NasDem, Selasa (17/7/2018).
Dirinya menuturkan hal tersebut merupakan komitmen partainya sesaui dengan peraturan PKPU No 20 Tahun 2018 yang didalamnya melarang mantan terpidanan bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi ikut serta dalam Pileg 2019.
"Saat ini kan memang tidak boleh, dari KPU dan Bawaslu memang tidak boleh. Judicial reviewnya juga belum tentu, tapi dalam daftar yang kami berikan ini sejauh yang kami periksa semuanya aman," ungkapnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
