Menteri Maju di Pilkada, Tjahjo Kumolo: Etikanya Lapor ke Presiden

Sukma Alam

Sukma Alam

28 November 2017 11:19 WIB
Elektoral | Rilis ID
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma.
Rilis ID
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma.

RILISID, — RILIS.ID, Surabaya— Menteri Dalam Negeri (Mendagrai) RI Tjahjo Kumolo mengatakan, secara etika apabila ada menteri maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), hendaknya melapor ke Presiden Joko Widodo.

"Kalau sudah menyatakan maju maka etikanya harus lapor dan mengajukannya ke Presiden," ujar Tjahjo usai membuka Rapimnas KPU RI dan KPU Provinsi se-Indonesia di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (28/11/2017) malam.

Mantan Sekjen PDIP ini mengungkapkan, secara aturan baik menteri dan kepala daerah tidak mewajibkannya untuk mundur dari jabatannya.

"Setahu saya tak ada aturannya. Tapi ini persoalan etika dan segeralah melapor," ucap Tjahjo.

Seperti diketahui, nama Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjadi sorotan karena menyatakan maju di Pilkada Jatim 2018 dan telah mengantongi surat rekomendasi resmi dari dua partai, yaitu Partai Demokrat dan Partai Golkar.

Bagi Khofifah yang berpasangan dengan Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak, keikutsertaannya di Pilkada Jatim merupakan kali ketiga setelah di dua periode sebelumnya selalu kalah dari pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya