Mau Tahu Siapa Capresnya, Besok PAN Beri Sinyal
Anonymous
Bandarlampung
”Lho yang namanya kemungkin lain bisa terjadi. Namanya politik," terang Wakil Sekretaris Jenderal PAN Faldo Maldini.
Namun, ia mengakui, PAN tak bisa sendiri dalam mengajukan paslon capres dan cawapres. Pasalnya, adanya sistem presidential threshold yang mengharuskan partai pendukung miliki minimal 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional, tak memungkinkan bagi PAN mengusung paslon capres-cawapres.
Pada pemilu 2014, PAN hanya mendapatkan 9.481.621 (7,59 persen) suara sah nasional. Sementara di DPR, PAN hanya memiliki 49 kursi (8,75 persen). Angka itu membuat PAN harus intens melakukan komunikasi dengan berbagai partai politik.
”Nah makanya, tujuan komunikasi itu bangun kesamaan,” timpal Faldo.
Disinggung soal arah PAN bisa terbaca Jumat (3/8/2018), Faldo lagi-lagi memastikan hasil Rakernas PAN menjadi titik akhir sikap PAN dalam menentukan arah koalisi.
”Semua keputusan akan diambil pada rakernas,” pungkasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
