Lurah Durianpayung Berhentikan Ketua RT Karena Dukung Yusuf-Tulus

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

10 Agustus 2020 00:22 WIB
Politika | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Lurah Durianpayung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, Rosminah, memberhentikan seorang ketua RT di wilayahnya karena dianggap telah berpolitik dan memihak salah satu calon.

Adalah Eko Jaya Saputra, yang diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua RT 09 Lingkungan I Kelurahan Durianpayung pada 6 Agustus lalu.

Dalam suratnya, Lurah Durianpayung Rosminah memberhentikan Eko lantaran telah berpolitik dan memihak salah satu calon wali kota Bandarlampung.

Namun, dalam suratnya, sang lurah tidak menjelaskan siapa calon wali kota yang didukung ketua RT tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Rosminah tidak merespons. Pesan singkat Rilislampung melalui aplikasi WhatsApp-nya juga tak dibalas.

Terpisah, Eko Jaya Saputra membenarkan dirinya diberhentikan dari jabatan ketua RT 09. Ia mengaku terkejut dengan pemberhentian tersebut.

“Saya kaget dengan pemberhentian ini, karena beberapa hari sebelumnya, saya sudah izin dengan Lurah untuk mendukung Mas Tulus (Calon wali kota yang berpasangan dengan Yusuf Kohar),” katanya kepada Rilislampung, Minggu (9/8/2020).

Eko menyayangkan sikap Lurah Durianpayung Rosminah yang tidak memegang komitmen. Sebab menurutnya, atasannya tersebut sudah memberikan izin.

“Saya mohon maaf karena (pilihan politik) tidak sejalan dengan teman-teman, karena Mas Tulus sudah saya anggap keluarga dan sahabat. Saat itu Bu Lurah bilang ‘main cantik saja mas’. Ternyata malah saya diberhentikan,” ungkapnya.

Sehari setelah diberhentikan, pria yang berprofesi sebagai hipnoterapis itu langsung memosting fotonya dengan calon wakil wali kota Bandarlampung, Tulus Purnomo, di akun Facebook pribadinya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya