Layak Pimpin Kalbar, Ini Kata Laskar Pemuda Melayu untuk Karolin

Default Avatar

Anonymous

Pontianak

26 April 2018 17:15 WIB
Elektoral | Rilis ID
FOTO: Dokumen Tim Sukses
Rilis ID
FOTO: Dokumen Tim Sukses

RILISID, Pontianak — Laskar Pemuda Melayu (LPM) dan Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Provinsi Kalimantan Barat, menyatakan calon gubernur nomor urut dua, Karolin paling layak memimpin Kalbar untuk lima tahun ke depan.

"Ibu Karolin itu orang yang punya prestasi dan berpengalaman. Pernah jadi Anggota DPR RI dua periode. Kami ingin juga Kalbar ini dipimpin oleh perempuan terbaik Kalbar," kata Panglima LPM Kalbar, Iskandar Ismail, di Pontianak, Kamis (26/4/2018).

Tidak sekadar mendukung, LPM siap memenangkan pasangan Karolin-Gidot di 14 kabupaten/kota. 

Bahkan, Panglima Iskandar menyatakan, memenangkan Karolin-Gidot sama dengan menjaga nama baik LPM itu sendiri.

"Tidak cuma mendukung, kita ingin menang. Kami tulus mendukung. Akan kami buktikan bahwa kami mendukung Karolin. Nama baik Laskar kami pertaruhkan untuk memenangkan Karolin," tegasnya.

Komitmen LPM Kalbar siap memenangkan Karolin-Gidot, membuktikan dalam pemilihan kepala daerah, LPM tidak memandang suku, agama, ras dan antar golongan. Tapi mengedepankan track record atau rekam jejak kandidat.

"Kalau kami di LPM ini tidak ada pengkotak-kotakan. Kami nasional, kami merah putih. Kami mendukung Karolin-Gidot ini, karena beliau itu punya prestasi, orangnya mampu untuk memimpin Kalbar ini," jelas Iskandar.

Cagub Kalbar, Karolin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan LPM dan KBPPP kepada dirinya.

"Ini merupakan sebuah kehormatan, amanah dan tanggung jawab saya mengemban rekomendasi ini untuk kepentingan masyarakat Kalbar secara umum," ujarnya.

Karolin juga mengapresiasi apa yang disampaikan Panglima LPM yang mendukung pasaagan Karolin-Gidot karena alasan track record, pengalaman dan prestasi.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya