Koordinator Saksi Bagi-Bagi Uang, TS Herman: Itu Duit Bensin
Anonymous
Pesisir Barat
Panwaslu Pesbar kemudian menyita kaus bergambar paslon nomor dua dengan tulisan Pilihan Kita Nomor Urut 2. Kaus berlogo PDI Perjuangan. Kaus juga bertuliskan, Terbukti Mensejahterakan Rakyat.
Barang bukti lain yang disita adalah satu buah amplop yang sudah terbuka dan satu lembar uang senilai Rp50 ribu yang diperoleh dari salah satu calon saksi Kecamatan Bengkunat.
Hingga saat ini, kata Heri, Kordiv HPP Abdul Kodrat dan tim Sentra Gakkumdu Pesbar dari unsur kejaksaan dan kepolisian sedang menelusuri dugaan politik uang tersebut.
"Syarat formil dan materilnya sedang dikumpulkan. Kita juga sudah memeriksa beberapa saksi. Selasa (29/5/3018, Red) mendatang Gakkumdu akan memutuskannya," jelasnya.
Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menambahkan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu, apakah kegiatan itu kampanye atau lainnya.
"Agar kita ketahui apakah benar uang itu untuk saksi atau bukan," tegasnya.
Sementara, Komisioner Bawaslu Lampung Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Iskardo P Panggar, menyatakan sedang menunggu proses dari Gakkumdu Pesbar.
"Kita tunggu apa hasil dari proses tersebut. Apakah memenuhi unsur pelanggaran dugaan money politics atau tidak," terangnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
