Kontrak Politik PPP, Khofifah dan RK Harus Dukung Jokowi di Pilpres

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

29 Juni 2018 12:30 WIB
Elektoral | Rilis ID
Sekjen PPP, Arsul Sani. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Sekjen PPP, Arsul Sani. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku telah mensyaratkan calon gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang unggul di Pilkada Jatim untuk mendukung dan memenangkan Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden Tahun 2019 mendatang. 

Kontrak politik tersebut juga dilakukan parpol koalisi pendukung Jokowi yang mengusung pasangan calon di Pilkada serentak 2018. 

Bahkan, beberapa parpol memperoleh suara tertinggi berdasarkan hitung cepat lembaga survei dalam Pilkada serentak 27 Juni kemarin seperti NasDem, Golkar, Hanura dan PPP.

"Partai-partai koalisi pemerintah yang ada di sana, Golkar, PPP, NasDem, ketika memberikan SK pengusungan itu memang kita sampaikan kepada Bu Khofifah bahwa syaratnya kami mengusung ini untuk Pilpres dan harus mendukung Pak Jokowi," ujar Sekjen PPP, Arsul Sani di Jakarta, Jumat (29/6/2018).

Kesepakatan yang sama, lanjut Arsul, juga berlaku di Jawa Barat. 

Ridwan Kamil yang dinyatakan menang Pilkada berdasarkan hitung cepat juga disyaratkan agar mendukung Jokowi pada Pilpres nanti. 

Syarat ini merupakan kesepakatan antara Ridwan Kamil dengan Partai NasDem yang pertama kali menyatakan dukungan.

"Ada. Hanya kalau NasDem memang selalu terbuka mengatakan kami dukung Ridwan Kamil dengan syarat 2019 dukung Jokowi. Saya tidak tahu kalau PKB ya. Kalau PPP, Golkar, saya kira Hanura juga itu memang selalu mensyaratkan itu," jelas Anggota Komisi III DPR ini.

"Tidak hanya di situ (Jabar dan Jatim). Tapi di semua (daerah) itu sesungguhnya kita bicara. Bisa dukung Jokowi atau enggak. Kalau jawabannya enggak, kita enggak akan usung," tambah Arsul.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya