Komitmen Prabowo Dinilai Jadi Hambatan Demokrat Tawarkan AHY
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Partai Demokrat dan Partai Gerindra belum memutuskan berkoalisi meski ketua umumnya masing-masing, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Prabowo Subianto telah melakukan pertemuan di Mega Kuningan, Jakarta, kemarin, Selasa (24/7/2018) malam.
Menurut pengamat politik dari Universitas Paramadina Jakarta, Hendri Satrio, belum terjadinya koalisi antara kedua partai tersebut kemungkinan karena tawaran dari SBY tidak disetujui oleh Prabowo, salah satunya Komandan Kogasma Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai cawapres.
"Kemarin tidak ada kesepakatan, kita lihat dengan raut dan gestur Pak SBY dan Prabowo semalam, itu jelas Pak Prabowo tidak serta merta menyetujui (tawaran SBY)," kata Hendri Satrio kepada rilis.id, Rabu (25/7/2018).
Pendiri Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (Kedai KOPI) itu menilai, Prabowo selama ini memang memiliki karakter yang teguh dalam menjaga komitmen. Termasuk, komitmen yang kemungkinan sudah dibuatnya bersama dengan partai politik lain, salah satunya Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Komitmen dengan parpol lain itu, lanjut Hendri, yang membuat Prabowo harus menunda kesepakatan koalisi dengan Demokrat. Pasalnya, mantan Danjen Kopassus itu harus melakukan konsolidasi terlebih dahulu dengan parpol lain, terutama PKS.
"Karena kan kemudian ada komunikasi-komunikasi lain yang harus dibuat dan diperbincangkan dengan parpol lain," ujarnya.
Sebelumnya, Gerindra dan PKS dan juga PAN memang telah melakukan penjajakan untuk berkoalisi di Pilpres 2019. Bahkan, PKS telah mengusulkan sembilan nama kandidat cawapres kepada Gerindra untuk mendampingi Prabowo di Pilpres 2019 nanti.
Komitmen dengan PKS dan PAN yang sedang berjalan itu, imbuh Hendri, membuat Prabowo tak bisa langsung menerima usulan AHY dari Demokrat. "Prabowo ini memang begini sifatnya, sekali dia komit ya sulit ditinggalkan. Itu yang bikin kubu AHY gigit jari," tandasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
