Ketua Panwascam Way Halim dan Kedaton Bantah Terima Uang dari Caleg PDIP M. Erwin Nasution

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

29 Februari 2024 16:51 WIB
Politika | Rilis ID
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bandar Lampung Hasanuddin Alam.
Rilis ID
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bandar Lampung Hasanuddin Alam.

RILISID, Bandarlampung — Dua Ketua Pengawas Kecamatan (Panwascam) membantah ikut serta dalam dugaan kasus pemberian uang Caleg DPRD Bandar Lampung dari PDIP M. Erwin Nasution bersama anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo.

Dua Ketua Panwascam tersebut yakni, Ketua Panwascam Way Halim Septoni, dan juga Ketua Panwascam Kedaton Bandar Lampung Erwin Aruan.

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bandar Lampung Hasanuddin Alam mengatakan, setelah dilakukan pemanggilan dan dimintai keterangan.

"Sudah kita panggil, dan kita lakukan pembinaan," ujarnya Kamis (29/2/2024).

Hasan mengatakan, keduanya tidak mengakui bahwa telah menerima uang dari Caleg DPRD Kota Bandar Lampung tersebut.

"Keduanya tidak mengakui menerima langsung uang tersebut," katanya.

Hasan juga mengungakapkan, agar tidak terulang kembali, pihaknya akan melakukan pembinaan terus menerus kepada dua Panwascam tersebut dan anggota Panwascam lainnya.

Diketahui, dalam laporan sebelumnya Erwin Nasution mengaku memberikan uang sebesar Rp760 juta dalenga iming-iming lolos sebagai anggota DPRD Kota Bandar Lampung.

Dari Rp760 juta tersebut, Erwin menyebut memberikan uang sebesar Rp530 juta kepada Anggota KPU Bandar Lampung, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Kedaton, Rp50 juta untuk Panwascam Wayhalim Halim, serta Ketua PPK Kedaton Rp130 juta. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Ketua Panwascam Way Halim

Kecamatan Kedaton

Bawaslu Bandar Lampung

Caleg PDIP

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya