Kembalikan Berkas Pendaftaran, Irham Dikawal 13 DPD PAN

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

13 Juli 2020 12:19 WIB
Politika | Rilis ID
Irham Djafar Lan Putra saat mengembalikan berkas pendaftaran calon formatur di Rumah PAN Lampung, Senin (13/7/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Irham Djafar Lan Putra saat mengembalikan berkas pendaftaran calon formatur di Rumah PAN Lampung, Senin (13/7/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Dukungan 13 Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) terhadap pencalonan Irham Djafar Lan Putra sebagai calon ketua DPW PAN Lampung bukan hanya di atas kertas.

Para pengurus DPD PAN itu turut mengantarkan Irham saat mengembalikan berkas calon formatur Musyawarah Wilayah (Muswil) V DPW PAN Lampung di Rumah PAN Lampung, Senin (13/7/2020).

Ketua DPD PAN Tulangbawang Hendriwansyah selaku koordinator DPD menyebutkan ke-13 DPD PAN yang ikut mengantarkan berasal dari Bandarlampung, Metro, Lampung Barat.

"Ada juga dari Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Pringsewu, Lampung Selatan, Waykanan, Lampung Utara," kata Hendriwansyah.

Wakil Bupati Tulangbawang itu menegaskan sebanyak 13 DPD sepakat mendaulat Irham sebagai ketua DPW PAN Lampung.

"Tokoh yang akan menjadi ketua DPW harus memiliki nilai jual, sehingga bisa membawa maruah PAN ke depan lebih baik," ucapnya.

Sementara Irham Djafar Lan Putra mengapresiasi dukungan 13 DPD PAN yang mengantarkannya mengembalikan berkas pendaftaran.

"Saya tidak pernah mengajak pengurus DPD untuk ikut mengembalikan berkas.Mungkin mereka ingin melihat apakah benar dukungan mereka (13 DPD) itu sampai kepada kami," kata Irham yang merupakan mantan Sekprov Lampung itu.

Irham juga menyatakan bahwa tidak ada persiapan khusus pada Muswil V PAN Lampung yang dijadwalkan pada 21 Juli nanti.

"Tidak ada persiapan khusus, mengalir saja," ujarnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya