Kebutuhan Anggaran Pengawasan Pilwakot Bandarlampung Capai 38 hingga 41 Miliar Rupiah

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

6 Juli 2022 15:03 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua dan anggota Bawaslu Bandarlampung audiensi dengan Wali kota Bandarlampung Eva Dwiana. Foto: istimewa
Rilis ID
Ketua dan anggota Bawaslu Bandarlampung audiensi dengan Wali kota Bandarlampung Eva Dwiana. Foto: istimewa

RILISID, Bandarlampung — Kebutuhan anggaran pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung untuk Pemilihan Wali kota (Pilwakot) Bandarlampung 2024 mencapai 38 hingga 41 miliar rupiah.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan gambaran umum kebutuhan anggaran kepada wali kota Bandarlampung Eva Dwiana.

Total kebutuhan anggaran, secara keseluruhan mencapai 38 sampai 41 miliar rupiah.

"Tapi, itu keseluruhan. Belum mengakomodir kalau co-shaering anggaran," ujarnya Rabu (9/7/2022).

Selain itu, Candra mengungkapkan, kedatang Wali kota Bandarlampung Eva Dwiana ke kantor Bawaslu Bandarlampung hari ini, untuk menindaklanjuti surat yang ia sampaikan perihal sarana dan prasarana kantor. 

Hasil tinjauannya, lanjut Candra. Pemkot akan melihat besaran PAD mendatang, dan akan dirapatkan di internal Pemkot.

"Jadi tadi hanya silaturahmi, belum membahas anggaran Pilwakot," tandasnya. 

Dimintai tanggapannya, Wali kota Bandarlampung Eva Dwiana mengaku, kedatangannya ke kantor Bawaslu hanya silaturahmi.

"Gantian, kemarin Bawaslu ke kantor, sekarang Bunda yang datang. Belum bahas anggaran," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Anggaran Bawaslu

Pemilu

Pilkada 2024

Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya