Besok, 10 Ribu Massa KRLUPB Kawal Sidang Putusan Money Politics

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

18 Juli 2018 08:00 WIB
Elektoral | Rilis ID
KRLUPB akan mengerahkan 10 ribu massa untuk mengawal sidang putusan pelanggaran administrasi TSM Pilgub Lampung, pada Kamis (19/7/2018). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman
Rilis ID
KRLUPB akan mengerahkan 10 ribu massa untuk mengawal sidang putusan pelanggaran administrasi TSM Pilgub Lampung, pada Kamis (19/7/2018). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Sekitar 10 ribu massa Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pilgub Bersih (KRLUPB) akan kembali mengepung kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung, pada Kamis (19/7/2018).

Massa yang berasal dari kabupaten/kota di Lampung akan mengawal jalannya sidang putusan pelanggaran administrasi TSM Pilgub Lampung.

Koordinator Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pilgub Bersih (KRLUPB), Rakhmat Husein DC, mengklaim pihaknya akan menurunkan 10 ribu massa aksi dalam mengawal sidang putusan TSM Pilgub Lampung.

“Kita 10 ribu massa aksi yang akan turun dalam mengawal putusan sidang TSM pada hari Kamis nanti,” kata Koordinator KRLUPB Rakhmat Husein DC, Selasa (17/7/2018).

Tuntutan massa KRLUPB masih seperti semula, yakni meminta majelis pemeriksa mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 3 Arinal Djunaidi-Chusnunia (Arinal-Nunik).

“Pokoknya kita tetap minta agar paslon 3 didiskualifikasi, dan usir SGC dari Lampung,” tegas Husein.

Sementara koordinator aksi Barisan Rakyat Peduli Lampung (BRPL), Ica Novita, mengaku tidak akan melakukan aksi pada sidang putusan yang digelar Kamis (17/7/2018).

“Kami tidak akan turun aksi, karena menghindari bentrok sesama aksi massa,” ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya