KPU dan Pengacara Paslon 3 Siapkan Jawaban di Sidang MK

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

30 Juli 2018 21:01 WIB
Elektoral | Rilis ID
FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
FOTO: RILIS.ID

"Besok ajalah,  jawabannya pas sidang di MK," ujarnya.

Sementara, Ketua KPU Provinsi Lampung, Nanang Trenggono, menyebut, jawaban sebagai termohon kepada kuasa hukum pemohon nomor 1 M. Ridho Ficardo - Bachtiar Basri dan kuasa hukum pemohon nomor 2 Herman HN - Sutono, sudah dipersiapkan. 

"Yang jelas ada pertanyaan pemohon tentang kinerja penyelenggaraan Pilgub Lampung 2018," ungkapnya,  via ponselnya, Senin (30/7/2018).

Nanang mengaku,  pihaknya membuat narasi untuk menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pilgub Lampung 2018 dari sejak awal sampai akhir diberi kelancaran berkat kerjasama dan bantuan semua pihak baik Bawaslu, Pemerintah Provinsi, Polda, Kejaksaan, dan semua stakeholder bahkan termasuk media massa. 

"Penyelenggara dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, badan adhoc sampai dengan KPPS bekerja dengan tertib, sesuai ketentuan dan melayani dengann adil semua paslon, parpol dan pemilih," tegasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya