KPU Umumkan Caleg Eks Napi Sore Nanti
Nailin In Saroh
Jakarta
Arief pun menegaskan KPU siap menghadapi jika nantinya ada gugatan terkait pengumuman status hukum para eks koruptor ini.
"Ini bagian dari keterbukaan informasi. Tetapi ada hal-hal yang tidak boleh diinformasikan, misalnya kondisi jantungnya begini. Nah itu tidak boleh diinformasikan. Kalau ada yang gugat, kami akan pertanggungjawabkan. Setiap keputusan, kami siap pertanggungjawabkan," tegasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan ada lebih dari 40 nama caleg yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Nama-nama caleg itu akan disampaikan secara detail dalam konferensi pers pada Rabu sore.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
