KPU Pringsewu Gelar Bimtek bagi PPK, Jelang Verfak Dukungan Calon DPD RI
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual (Verfak) syarat dukungan calon perseorangan Anggota DPD RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Bimtek verfak diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari sembilan Kecamatan di Aula Hotel Regancy, Pekon Tambahrejo Barat, Kecamatan Gadingrejo, Rabu (8/2/2023).
Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Sofyan Akbar mengatakan, kegiatan bimtek sebagai persiapan verfak data pencalonan perseorangan anggota DPD RI. Gambaran awal tentang verfak, nantinya juga akan disampaikan PPK kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa.
"Ketika dibutuhkan KPU untuk melakukan verfak, mereka sudah siap. PPS ketika KPU jalan, bisa menunjukkan keberadaan mereka. Harus benar-benar dicek keberadaannya, rumahnya dimana, apakah benar mendukung calon anggota DPD," terang Sofyan.
Lebih lanjut Sofyan menjelaskan, yang mengerjakan secara penuh adalah KPU. Berdasarkan surat tugas, PPS sifatnya hanya membantu mengarahkan jalanya proses verfak.
Disinggung mengenai pengaturan daerah pemilihan (Dapil), Sofyan mengaku, berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tidak ada perubahan masih tetap lima Dapil. Hal tersebut berdasarkan jumlah penduduk.
"Hanya saja jumlah kursi di dua Dapil ada yang berubah. yakni Dapil 2 Adiluwih dan Sukoharjo sebelumnya 9 kursi sekarang menjasi 8 kursi. Dapil 3 Gadingrejo. sebelumnya 7 kursi sekarang 8 kursi," pungkasnya. (*)
Pringsewu
KPU kabupaten Pringsewu
gelar bimtek verifikasi faktual
yang di ikuti PPK dari sembilan kecamatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
