KPU Mulai Tahapan Pemilu 2024 pada Januari 2022

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

25 Desember 2021 15:21 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai tahapan teknis penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah dan Legislatif 2024 pada Januari 2022.

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi menerangkan dalam draft Peraturan KPU (PKPI), simulasi pemungutan suara pemilihan presiden dan pemilihan legislatif digelar pada 21 Februari 2024.

Sementara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Untuk pemilu dan legislatif tahapan dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara. Dimulainya itu kemungkinan Maret 2022," ungkapnya.

Tetapi, lanjut Dedy, untuk penyusunan regulasi, PKPU tahapan, program dan anggaran di dalam draft akan dimulai Pada Januari 2022. 

"Sedangkan yang tahapan teknis menerima DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) dan data pemilih, dilaksanakan Maret 2022," kata dia.

Kemudian untuk verifikasi partai politik, penyusunan daerah pemilih (Dapil) sudah dalam draft. Hanya, pelaksanaannya menunggu komisioner KPU RI periode baru.

Tahapan-tahapan tersebut dimulai pada 2022. Pengumuman pendaftaran Maret dan Agustus penyerahan administrasi dan verifikasi faktual.

Sementara, penetapan Parpol peserta pemilu di bulan November atau Desember 2022. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pemilu

2024

Pilpres

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya