KPU Bakar Ratusan Surat Suara di Dumai
Anonymous
Dumai
RILISID, Dumai — Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai membakar 613 lembar kertas suara logistik Pemilihan Gubernur Riau 2018, karena tidak memenuhi kategori, di antaranya rusak, terdapat bercak dan robek.
Ketua KPU Dumai, Darwis mengatakan, kertas suara dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum ini merupakan hasil dari tahap pelipatan dan sortir oleh petugas penyelenggara.
Sedangkan kekurangan logistik kebutuhan Pilgub Riau 27 Juni 2018 sudah dilengkapi.
"Ratusan surat suara ini dimusnahkan karena rusak, ada bercak dan robek," kata Darwis, di Gedung KONI Dumai, Senin (25/6/2018).
Pemusnahan surat suara ini disaksikan Wali Kota Zulkifli AS, Ketua DPRD Gusri Effendi, Kapolres AKBP Restika PN, Kajari Mat P Yusuf dan Ketua Panwas Supratman, usai Apel Kesiapan dan Pergeseran Personel Pengamanan Pilgub Riau 2018.
KPU, resmi mendistribusikan 19 item logistik kebutuhan Pilgub Riau diikuti empat pasangan calon ke 7 panitia pemilihan kecamatan menggunakan armada truk.
Setelah distribusi logistik sampai di kecamatan dengan pengawalan petugas gabungan TNI/Polri dan Linmas serta Panwas, lalu akan disalurkan ke 515 tempat pemungutan suara (TPS) pada Selasa (26/6/2018).
"Dipastikan tidak ada kekurangan surat suara dan semua logistik sudah dipenuhi sesuai jumlah pemilih tetap dan cadangan 2,5 persen tiap TPS," katanya lagi.
Lembaga penyelenggara pemilu ini juga sudah menyebarkan surat undangan ke warga pemilih untuk datang ke TPS pada hari pemungutan suara dan pencoblosan dimulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Surat undangan wajib dibawa warga ke TPS dan bisa mencoblos hingga pukul 12.00 WIB.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
