Jumlah Pemilih Meningkat, KPU Bandarlampung Tambah 73 TPS Untuk Pemilu 2024

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

1 Juli 2022 15:39 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi. foto: Ricardo/Lampung.rili.id
Rilis ID
Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi. foto: Ricardo/Lampung.rili.id

RILISID, Bandarlampung — Dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung menambahkan 73 TPS untuk pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi mengatakan, pertimbangan dirinya melakukan penambahan jumlah TPS karena pada pemilu 2019 lalu, dengan jumlah mata pilih sebanyak 638 pemilih jumlah TPS di Bandarlampung hanya sebanyak 2.777 TPS. 

Sementara, pada Pilkada 2020 jumlah pemilih bertambah menjadi 647 ribu pemilih. Dan saat ini menjelang pemilu 2024, pada Triwulan II tahun 2022 jumlah pemilih sudah mencapai 644 ribu pemilih.

"Jadi kemungkinan, pada pemilu 2024 akan ada penambahan jumlah pemilih di Bandarlampung," ujarnya Jumat (1/7/2022).

Selain itu, lanjut Dedy. Adanya TPS khusus seperti di Lapas dan juga rumah sakit pada pemilu dan pilkada yang lalu, membuat sedikit kewalahan, karena jumlah surat suara tidak tercukupi.

"Sehingga dengan adanya penambahan TPS, kita bisa mengakomodir pemilih yang ada di lapas dan rumah sakit, maupun TPS khusus," ujarnya.

Maka, berdasarkan estimasi sementara pihaknya menambahkan jumlah TPS sebanyak 73. Sehingga, bila pada pemilu 2019 berjumlah 2.777 TPS maka pada Pemilu 2024 menjadi 2.850 TPS. 

Hal ini juga dilakukan mengingat Pandemi Covid-19 belum ada kepastian, dan pihaknya juga tidak memaksimalkan satu TPS terdapat 300 pemilih.

"Kita akan kurangi jumlah pemilih setiap TPS. Karena agar tidak menimbulkan cluster dan pelayanan pemilih lebih cepat," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Pemilih Meningkat

TPS

Pemilu 2024

KPU

Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya