Inilah Tahapan Pilkada Waykanan, Coblosan 23 September
Yulianto
Waykanan
RILISID, Waykanan — Tahapan pemilihan bupati (Pilbup) Waykanan dimulai dari pelantikan panitia pemilih kecamatan (PPK) pada 29 Februari 2020.
Dilanjutkan pelantikan panitia pemunggutan suara (PPS) 22 Maret, coklit pemilih 18 April-17 Mei dan pemutakhiran data pemilih Februari-Juli.
Lalu, pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) 17-18 Juli, pencalonan perseorangan Februari-Juni, pendaftaran pasangan calon 16-18 Juni, dan penetapan pasangan calon 8 Juli.
Berikutnya, pengundian nomor urut 9 Juli, masa kampanye 11 Juli-19 September, pemungutan suara 23 September, dan rekapitulasi pengumuman hasil pemungutan suara tingkat kabupaten 29 September-1 Oktober.
”Saya minta dukungan semua pihak agar pemilihan kepala daerah (pilkada) Waykanan sukses,” ungkap Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan dalam Sosialisasi Lintas Sektor di Aula Gedung KPU setempat, Kamis (13/2/2020).
Menurut dia, hari H pemunggutan suara dalam pilkada serentak di 270 daerah di Indonesia dilaksanakan 23 September 2020. Terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Pelaksanaan pilkada serentak 2020 berpedoman pada UU No 10 tahun 2016 dan dijelaskan dalam PKPU 16/2019 tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Pilkada 2020. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
