Inilah Pengakuan Tiga Pelapor Dugaan Money Politics
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Menjelang pencoblosan Pilgub Lampung, Rabu (27/6/2018) besok dugaan money politics makin marak. Beberapa pelapor yang diwawancarai rilislampung.id, Selasa (26/6/2018), menyatakan mereka memberanikan diri melapor ke panitia pengawas pemilu kabupaten (panwaskab) masing-masing agar fakta ini terungkap. Agar jangan sampai hak suara dibeli dengan uang.
Deva Arikade, warga Desa Cimanuk, menyatakan melaporkan dugaan itu ke Panwaskab Pesawaran, Senin (25/6/2018). Dia mendapati Suhai, yang diduga relawan Arinal-Nunik tengah membagi-bagikan uang Rp50 ribu kepada warga Desa Cimanuk, Minggu (25/6/2018).
Deva menjelaskan, empat amplop berisi uang masing-masing Rp50 ribu telah disita Panwaskab sebagai barang bukti.
“Kita sebagai masyarakat awam, karena diberi uang semacam itu maka kita lapor ke Panwaskab. Karena dalam aturan jelas penerima dan pemberi bisa dipidana, " terangnya.
Satu amplop berisi pecahan uang Rp20 ribu dua lembar dan Rp10 ribu satu lembar.
Dia menduga Suhai adalah relawan Arinal-Nunik karena sebelumnya pernah diberikan sarung, jilbab, dan kalender bergambar pasangan calon nomor tiga itu saat bulan Ramadan.
Terpisah, Agus Salim, warga Kecamatan Candipuro, Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), saat diwawancarai juga melaporkan dugaan money politics ke Panwaskab Lamsel, Senin (24/6/2018). Pelakunya sama, diduga relawan Arinal-Nunik.
"Kalau sayakan dari dulu nggak mau suara dibeli, maka saya laporkan saja ke Panwaskab," tegasnya.
Disinggung soal intimidasi, Agus meminta agar dirinya sebagai pelapor dilindungi oleh aparat keamanan maupun Panwaskab Lamsel.
Di lain tempat, Tri Wahyudi (28), warga Karanganyar, Lamsel juga menceritakan hal sama. Senin (24/6/2018) setelah Magrib, ada warga yang mendatanginya ke rumah dan langsung memberinya uang dengan ajakan memilih paslon nomor tiga.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
