Inilah Hasil Pleno Bawaslu atas Nasib Caleg Rifa'i
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Bawaslu Provinsi Lampung mengadakan rapat untuk memutuskan perkara mantan Dirut PD Pasar yang maju sebagai calon legislatif (caleg) Provinsi Lampung dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rifa'i, Senin (19/11/2018).
"Hari ini baru keputusan hasil pleno pimpinan yang menyepakati putusan terhadap perkara itu disampaikan Rabu (21/11/2018," kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah.
Meski demikian, Khoir enggan membeberkan arah putusan mereka sebelum dibacakan dalam persidangan.
“Nanti saja dalam persidangan, kita tidak mendahului sebelum persidangan,” ujarnya singkat
Sedangkan staf Bawaslu Badrul, mengaku bahwa hari ini pimpinan Bawaslu merapatkan untuk putusan Rifa'i
Diketahui sebelumnya, Komisioner Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, mengaku bahwa berdasarkan analisis, Bawaslu menilai dari hasil persidangan, mulai kesaksian saksi yang dipanggil, terlapor, pelapor, dan pihak KPU Lampung.
"Jadi hasil analisis dari yang kita panggil, dikaitkan dengan undang-undang pemilu," tegasnya.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
