Inilah 8 Balonkada yang Diusung Golkar Lampung di Pilkada Serentak 2020

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

1 September 2020 17:14 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID

RILISID, Bandarlampung — Tiga hari jelang pendaftaran di KPU, DPD I Partai Golkar Lampung akhirnya resmi menyerahkan surat keputusan (SK) persetujuan bakal pasangan calon kepala daerah pada pilkada serentak tahun ini.

SK dan form B.1-KWK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD I Golkar Lampung Arinal Djunaidi di Gedung Golkar, Bandarlampung, Selasa (1/9/2020).

Di Bandarlampung, Golkar mengusung Rycko Menoza SZP dan Johan Sulaiman sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Partai berlambang pohon beringin ini akan berkoalisi dengan PKS yang memiliki lima kursi sama dengan Golkar, yakni lima kursi.

Pilkada Metro, Golkar menjatuhkan pilihan kepada Ketua Bappilu DPD II Partai Golkar Metro Ampian Bustami yang berpasangan dengan anak petinggi PT Sugar Group Companies (SGC), Rudi Santoso.

Selain Ampian, partai besutan Airlangga Hartarto itu juga merekomendasikan Ketua DPD II Golkar Lampung Tengah Musa Ahmad dan Ketua Bappilu DPD I Golkar Lampung Tony Eka Chandra sebagai bakal calon bupati Lampung Tengah dan Lampung Selatan.

Musa akan berpasangan dengan Ardito Wijaya yang notabene merupakan anak Wali Kota Metro Achmad Pairin. Sedangkan Tony menggandeng politisi PKS Antoni Imam.

Kader terakhir yang diusung Golkar adalah Azwar Hadi, yang berpasangan dengan Dawam Rahardjo di Pilkada Lampung Timur.

Golkar juga mengusung dua petahana dalam pilkada serentak tahun ini. Yakni Dendi Ramadhona dan S. Marzuki di Pesawaran, Raden Adipati Surya dan Ali Rahman di Waykanan.

Di Pilkada Pesisir Barat, Golkar berkoalisi dengan PDIP yang mengusung Pieter dan Fahrurozi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya