Ini Alasan Gerindra 'Ngotot' Gulirkan Angket Pj Gubernur Jabar
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, partainya tetap mendukung pengguliran hak angket terkait penetapan polisi aktif Komjen pol M Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Alasan digunakannya hak angket, menurutnya, untuk mempertanyakan dasar penetapan tersebut secara aturan perundang-undangan.
“Kami mau tanyakan UU Kepolisian. Di mana seorang polisi aktif dilakukan penempatan kedinasan yang tidak ada kaitannya dengan dinas kepolisian. Malah yang bersangkutan harusnya nonaktif atau pensiun terlebih dulu,” ujar Muzani di Jakarta, Senin (25/6/2018).
“Pertanyaannya, apakah Pak Iwan yang sekarang menjadi Pj gubernur itu ada kaitannya dengan kepentingan kepolisian? Kalau enggak ada kaitannya maka harus nonaktif atau pensiun," tambahnya.
Muzani mengklaim, penggunaan hak angket juga sebagai bentuk tugas dan pokok dewan dalam melakukan kontrol serta pengawasan terhadap jalannya kinerja pemerintahan.
Wakil ketua MPR RI itu menuturkan, munculnya wacana pengguliran hak angket juga berasal dari apa yang disampaikan Menteri Dalam Negeri sendiri. Sehingga tak cukup diklarifikasi dalam rapat kerja.
"Di awal, Mendagri kan juga memberi penjelasan bukan yang neken tapi Bapak presiden. Lah bapak presiden bilangnya kan atas usulan kemendagri. Kan meskipun sudah dijelaskan masing-masing pihak tapi lemparan seperti ini kan harus juga dijelaskan dalam sebuah forum. Apakah Pansus, apakah panja atau apa?,” bebernya.
Untuk itu, pihaknya akan melihat perkembangan yang ada di pemerintah. Karena, kata Muzani, tren saling melempar menjadi tren dalam pemerintahan saat ini.
"Kami tidak ingin pemerintahan berjalan saling melempar tanggungjawab ketika publik mempertanyakan persoalan kebijakan pemerintah,” pungkas Muzani.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
