INDEF: Capres-Cawapres Harus Fokus Entaskan Kemiskinan Lapangan Kerja
Sukma Alam
Jakarta
RILISID, Jakarta — Pasangan calon presiden-calon wakil presiden di Pilpres 2019 diminta sebuah lembaga penelitian untuk empunyai komitmen mengentaskan kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja bagi rakyat.
Demikian yang disampaikan, Direktur Institue for Development of Economics and Finance (Indef), Eni Sri Hartati dalam diskusi tentang perekonomian Indonesia.
"Paling utama harus dijawab capres dan cawapres persoalan ekonomi dasar dulu untuk masyarakat," ujar Eni di Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Dia mengungkapkan, terdapat sekitar 60 juta penduduk Indonesia yang masih berada di bawah garis kemiskinan. Selain itu, kata dia, angka pengangguran masih berada di kisaran 14 persen.
"Yang utama, kami melihat kemiskinan mengakses kebutuhan pokok. Yang pertama harga kebutuhan dan memenuhi harga kebutuhan pokok itu adalah pekerjan. Lapangan pekerjaan," kata dia.
Namun, sampai saat ini, dia menilai, belum ada penyampaian program nyata dari pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Untuk itu, dia akan menggagas sebuah forum yang substansif menggali tidak hanya visi-misi, tetapi juga program konkret yang akan dilakukan dua kubu untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Kami memprakarsai 'list problem'(daftar masalah). Statement menginventarisasi langsung. Tanya perbedaan bukan mengomentari program, tetapi program anda apa program anda apa," jelasnya dilansir Antara.
Sementara itu, Ketua Nasional Repnas, Eka Sastra melalui digelarnya diskusi tersebut, dia menginginkan supaya dapat mempromosikan pencapaian pemerintahan Joko Widodo di periode pertama kepada masyarakat.
"Bentuk dukungan kepada pemerintahan Jokowi dan melanjutkan periode kedua. Harapan, kami bisa banyak pemikiran dari diskusi seperti ini agar ke depan bisa lebih baik lagi," kata Ketua Nasional Repnas, Eka Sastra.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
