Hoaks Ratna, Janji Kampanye, dan Kesuksesan Jokowi, Ini Kata PDIP
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — PDI Perjuangan turut merespons terkait adanya anggapan sejumlah pihak yang mengaitkan hoaks alias kebohongan Ratna Sarumpaet dengan janji kampanye Presiden Joko Widodo.
Menurut politisi PDIP, Eva Kusuma Sundari, sangat tidak relevan apabila ada yang menyebut janji Jokowi yang belum sepenuhnya terpenuhi adalah termasuk bagian dari hoaks seperti yang dilakukan Ratna Sarumpaet.
"Harus bisa bedain antara bohong di ruang hampa, dan belum tercapai 100 persen walau sudah kerja," katanya saat kepada wartawan, Selasa (9/10/2018).
Eva menyebut, kasus Ratna bagian dari upaya penipuan lantaran telah menyebarkan hoaks demi kepentingan politik. Sementara Jokowi, menurutnya, telah bekerja keras untuk menuntaskan janji kampanyenya meskipun masih ada keterbatasan.
"Misal, pertumbuhan ekonomi yang janjinya tujuh persen tercapai lima persen. Nah tapi kan negara lain juga sedang kepayahan. Jadi kita masih leading di antara negara tetangga," ujarnya.
Selain itu, menurut Eva, belum tercapainya janji kampanye Jokowi juga sebagian lantaran bentuk kecerdasan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Salah satunya, terkait tidak melakukan buyback terhadap Indosat.
"Bentuk kecerdasan misalnya tidak buyback Indosat karena sudah punya satelit Telkomsel atau BRI yang jauh lebih canggih, pelayanan lebih bagus, value of money (APBN) jauh lebih tinggi. Ada perbaikan yang efesien, efektif, dan ekonomis," ungkapnya.
Eva menegaskan, janji kampanye yang belum terpenuhi tidak memiliki unsur kriminal lantaran tidak mengandung penipuan di dalamnya. Hal itu berbeda dengan yang dilakukan Ratna Sarumpaet yang merupakan bagian dari bentuk kejahatan.
"Kejahatan itu ada damages, ada kerusakan, dan kena pidana," tegasnya.
Sementara itu, peneliti Forum Studi Media dan Komunikasi Politik Indonesia (Formasi), Muhammad Taufik Rahman, menilai, janji kampanye yang tidak ditepati adalah sama saja dengan kebohongan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
